قال رسول الله صل الله عليه وسلم اجتنبوا الخمر فانها ام الخبائث
Rosulullah
SAW bersabda “Jauhilah kamu sekalian dari meminum khomar (minuman keras) karena
sesungguhnya itu adalah induk dari perbuatan keji”
Diceritakan dari sahabat Ustman
bin Affan, Rosulullah SAW pun bercerita bahwa dahulu hiduplah seseorang yang
menyembah kepada Allah, ia selalu menghabiskan setiap waktunya untuk melakukan
ibadah kepada Allah di siang dan malamnya. Ia terkenal di antara penduduk
disekitarnya sebagai seorang yang alim dan taat dalam beribadah. Hingga suatu
ketika seorang wanita pelacur mendengar kabar tentangnya dan merencanakan
sesuatu kepadanya.
Pelacur itu mengutus seorang
pelayan datang kepada orang yang taat beribadah dan mengatakan kepadanya “Sesungguhnya
kami mengundangmu untuk sebuah penyaksian”. Orang yang taat beribdah itu
pun mendatangi undangan yang diberikan kepadanya. Tak lama kemudian sampailah
ia di rumah wanita tersebut, ia lekas memasuki rumat tersebut. Saat ia tengah
masuk di dalamnya, wanita itu mengunci setiap pintu yang ia masuki tanpa
sepengetahuannya. Hingga masuklah ia pada suatu ruang dimana di dalamnya
terdapat seorang anak kecil dan sebotol khomar (minuman keras) sedangkan wanita
itu duduk bersantai di atas ranjang.
Wanita itu berkata kepadanya “Sesungguhnya
aku tidak mengundangmu kesini untuk suatu penyaksian, tapi untuk membunuh anak
ini atau kamu berzina denganku atau kamu minum segelas khomar ini. Tetapi
jika kamu menolak, aku akan menjerit sehingga para penduduk akan berdatangan
dan menuduhmu sebagai seorang pemerkosa”. Dalam keadaan terjepit, ia merasa
bingung karena harus memilih salah satu dari tiga perbuatan dosa tersebut. Dan
akhirnya ia memilih meminum khomar dengan alasan dosa yang dilakukan lebih
kecil dari dua pilihan lainnya.
Orang yang taat beribadah
tersebut pun berkata “Berikanlah khomar itu untukku”. Wanita itu pun
memberikan khomar itu dan meminumkannya sehingga ia kehilangan akalnya. Saat ia
kehilangan akalnya, ia pun melakukan keduanya, berzina dengan wanita itu dan
membunuh seorang anak kecil.
Demikian juga Rosulullah bersabda
“Tidak bisa disatukan antara iman dan meminum khomar di dalam hati seseorang
kecuali salah satu akan keluar dari hati pemiliknya”. Hadist dan cerita di
atas adalah hadist shohih yang diriwayatkan oleh Imam Ibnu Hibban.
Kisah ini diambil
dari Kitab Durrotun Nashihin karangan Syekh Ustman bin Hasan bin Ahmad
Asy-Syakiri Al-Khoubawiy, Bab. 17-Hal. 63.
إرسال تعليق