Pada bab ini akan diulas sedikit
tentang waktu-waktu yang diharamkan melakukan sholat kecuali melakukan sholat
dengan sebab-sebab tertentu. Maksud sebab disini adalah sebab-sebab yang
memperbolehkan melakukan sholat baik kerena keadaan atau sebab-sebab lainnya. Misalkan
boleh melakukan sholat jenazah pada waktu yang diharamkan sholat karena ada
seorang muslim yang meninggal, boleh juga melakukan sholat gerhana matahari
karena ada kejadian alam berupa gerhana matahari, atau melakukan sholat istisqo’
(sholat meminta hujan) karena sedikitnya air di musim kemarau yang berkepanjangan, dan lain sebagainya. Adapun waktu-waktu
yang diharamkan melakukan sholat ada lima yaitu :
BACA SELENGKAPNYA >>
BACA SELENGKAPNYA >>
إرسال تعليق