Najis merupakan sesuatu yang
menghalangi sahnya sholat. Najis ditinjau dari segi tingkatannya ada 3 yaitu :
1. Najis Mukhoffafah,
yaitu najis ringan. Contoh najis ini hanya ada 1 yaitu air kencing bayi
laki-laki yang belum memakan apapun kecuali air susu ibunya. Cara mensucikannya
cukup memercikkan air pada tempat yang terkena najis. Sebagaimana pada hadist
berikut :
إرسال تعليق