Sholat menurut bahasa
artinya doa sedangkan menurut istilah seperti halnya yang telah dikatakan oleh
imam Rofi’I yaitu setiap perkataan dan perbuatan yang diawali dengan takbirotul
ihrom dan diakhiri dengan salam dengan syarat-syarat yang telah ditentukan.
Syarat-syarat yang telah tentukan ini meliputi rukun, syarat sah, syarat wajib,
dan sunnah-sunnah dalam sholat.
Sholat-sholat fardlu
ada lima yaitu :
1. Sholat subuh,
sholat ini dikatakan sholat subuh karena subuh artinya pagi hari dan sholat ini
dilaksanakan pada awal hari atau pagi hari. Adapun waktu sholat subuh dimulai
ketika terbitnya fajar shodiq (ketika terlihat cahaya gemilau di ufuq atau tepi
langit, sekitar pukul 04.00-04.30 WIB) sampai terbitnya matahari (sekitar pukul
05.30-06.00 WIB).
2. Sholat dhuhur,
sholat ini dikatakan dhuhur karena dilaksanakan pada tengah hari atau tengah
siang. Adapun waktu sholat dhuhur dimulai ketika matahari telah tergulir dari tengah langit (sekitar
pukul 11.30-12.00 WIB) sampai bayangan suatu benda sama dengan panjang benda
tersebut (sekitar pukul 14.30 WIB). Cara mengukurnya bisa dengan menancapkan
sepotong kayu pendek misalkan sepanjang 14 cm, 4 cm ditancapkan kedalam tanah
dan 10 cm sebagai ukuran bayangan. Jika bayangan matahari sudah bergeser ke arah timur kayu tersebut meski hanya sedikit, berarti sudah mulai
masuk waktu dhuhur karena matahari telah tergulir dari tengah langit. Jika bayangan benda
sama panjang dengan ukuran benda yaitu 10 cm, maka waktu dhuhur telah habis.
3. Sholat ashar, sholat
ini dikatakan ashar karena sholat ini dilaksanakan menjelang terbenamnya
matahari. Adapun waktu sholat ashar dimulai ketika bayangan suatu benda lebih
panjang dari pada benda tersebut (sekitar pukul 14.30-15.00 WIB) sampai
terbenamnya matahari (sekitar pukul 17.30-18.00 WIB). Cara mengukurnya seperti
ketika mengukur waktu dhuhur. Jika panjang bayangan suatu benda lebih panjang
daripada panjang benda tersebut, misalkan panjang bayangan itu 11 cm atau lebih
maka sudah masuk waktu sholat ashar.
4. Sholat magrib,
sholat ini dikatakan magrib karena magrib artinya tenggelam atau terbenam dan
dilaksanakan ketika terbenamnya matahari. Adapun waktu sholat magrib dimulai
ketika terbenamnya matahari sekiranya waktu senja dan terlihat mega merah
dilangit (sekitar pukul 18.00 WIB).
5. Sholat isya’,
sholat ini dikatakan isya’ karena dilaksanakan pada awal waktu gelap atau waktu
malam. Adapun waktu sholat isya’ dimulai ketika hilang mega merah pada langit
(sekitar pukul 18.30-19.00 WIB) sampai terbitnya fajar (sekitar pukul
04.00-04.30 WIB). Untuk akhir waktu sholat isya’ ada dua pendapat. Pendapat
pertama menyatakan bahwa akhir sholat isya’ ketika pertigaan malam (sekitar
pukul 02.30-03.30 WIB). Pendapat kedua menyatakan akhir sholat isya’ ketika
terbitnya fajar. Namun, pendapat yang lebih umum digunakan adalah pendapat yang
kedua.
Dalam mengukur waktu
sholat baik sholat subuh sampai sholat isya’ tidak boleh mutlaq berpatokan
terhadap jam, karena jam hanya perkiraan waktu dimulai dan waktu diakhiri.
Patokan waktu yang tepat dan benar adalah waktu-waktu sholat yang telah
dijelaskan diatas.
Keterangan ini diambil dari Kitab Fatkhul Qorib Wal Mujib karangan Syekh
Muhammad bin Qosim Al-Ghozi, Hal. 11-12
Semoga Allah senantiasa melimpahkan rahmat-Nya kepada kita
sehingga kita selalu terjaga dalam menjalani syari’at-Nya….amiin Ya Arhamar
Rohimin, ^_^
Semoga bermanfaat.....^_^
إرسال تعليق