Mandi besar menurut bahasa berarti
mengalirkan air kepada sesuatu, sedangkan menurut istilah adalah mengalirkan
air keseluruh tubuh mulai ujung rambut sampai pucuk kaki dengan niat tertentu.
Rukun-rukun mandi besar ada 3,
yaitu :
1. Niat, yakni dengan niat
menghilangkan hadas besar atau niat mandi besar (mandi janabah). Niat itu
dilakukan bersamaan dengan basuhan atau siraman pertama. Jika niat tersebut
dilakukan setelah siraman pertama maka wajib mengulangi mandi tersebut. Niat
tersebut boleh menggunakan bahasa arab atau bahasa daerah masing-masing, yang
penting ia benar-benar niat ingin menghilangkan hadas besar. Adapun contoh
niatnya adalah sebagai berikut :
نويت غسل الجنابة لرفع الحدث الأكبر فرضا لله تعالى
“Nawaitu
ghuslal janabati lirof’il hadasil akbari fardlol lillahi ta’ala”
“Aku
niat mandi janabah untuk menghilangkan hadas besar, fardlu kerena Allah Ta’ala”
2. Menghilangkan najis yang ada
pada tubuh, menurut Imam Rofi’i tidak mencukupi jika mandi besar dengan
menyiramkan seluruh air pada seluruh tubuh hanya dengan satu siraman saja untuk
menghilangkan hadas dan najis, harus menyiramkan secara berulang dengan
melakukan pembersihan tubuh. Namun, menurut Imam An-Nawawi satu siraman ke
seluruh tubuh sudah mencukupi dalam mandi besar jika tubuhnya terdapat najis hukmi, asalkan semua kulit dan rambut dibasahi oleh air. Jika tubuhnya terdapat
najis aini maka ia harus berulang-ulang menyiramkan air ke tubuhnya dan
menghilangkan najis tersebut.
3. Menyiramkan air pada seluruh rambut
dan kulit, artinya wajib menyiramkan air pada semua rambut, baik rambut
kepala maupun rambut selain kepala, baik rambut yang tipis maupun rambut yang
tebal, itu dilakukan dengan cara menyela-nyela rambut agar air membasahi tiap
celah rambut. Begitu juga dengan menyiramkan air pada setiap celah kulit, baik
kulit yang tampak seperti kulit tangan, kaki, dan badan, maupun kulit yang
tersembunyi seperti lubang dihidung, lubang telinga, celah-celah mulut,
celah-celah alat kelamin wanita yang hanya terlihat saat duduk, dan celah
lubang pada dubur atau anus.
Sunnah-sunnah
yang dilakukan saat mandi besar :
- Membaca basmallah
- Melakukan wudlu sebelum mandi besar (mandi janabah), boleh niat wudlu sebagai sunnah mandi besar dan boleh juga niat untuk menghilangkan hadas kecil.
- Membersihkan seluruh bagian tubuh dengan tangan
- Mumawalah, artinya tidak ada selang waktu pemisah yang lama antara setiap siraman air
- Mendahulukan anggota tubuh yang kanan daripada anggota kiri.
Semoga Allah selalu menjaga kita dalam lingkaran
syariat dan rohmat-Nya...^_^
Keterangan ini diambil dari Kitab Fatkhul Qorib Wal
Mujib karangan Syekh Muhammad bin Qosim Al-Ghozi, Bab Thoharoh-Hal. 6.
DOWNLOAD FILE INI :
إرسال تعليق