Sholat Fardlu dan Waktunya

Sholat menurut bahasa artinya doa sedangkan menurut istilah seperti halnya yang telah dikatakan oleh imam Rofi’I yaitu setiap perkataan dan perbuatan yang diawali dengan takbirotul ihrom dan diakhiri dengan salam dengan syarat-syarat yang telah ditentukan. Syarat-syarat yang telah tentukan ini meliputi rukun, syarat sah, syarat wajib, dan sunnah-sunnah dalam sholat.
Sholat-sholat fardlu ada lima yaitu :
1.   Sholat subuh, sholat ini dikatakan sholat subuh karena subuh artinya pagi hari dan sholat ini dilaksanakan pada awal hari atau pagi hari. Adapun waktu sholat subuh dimulai ketika terbitnya fajar shodiq (ketika terlihat cahaya gemilau di ufuq atau tepi langit, sekitar pukul 04.00-04.30 WIB) sampai terbitnya matahari (sekitar pukul 05.30-06.00 WIB).
2.    Sholat dhuhur, sholat ini dikatakan dhuhur karena dilaksanakan pada tengah hari atau tengah siang. Adapun waktu sholat dhuhur dimulai ketika matahari telah tergulir dari tengah langit (sekitar pukul 11.30-12.00 WIB) sampai bayangan suatu benda sama dengan panjang benda tersebut (sekitar pukul 14.30 WIB). Cara mengukurnya bisa dengan menancapkan sepotong kayu pendek misalkan sepanjang 14 cm, 4 cm ditancapkan kedalam tanah dan 10 cm sebagai ukuran bayangan. Jika bayangan matahari sudah bergeser ke arah timur kayu tersebut meski hanya sedikit, berarti sudah mulai masuk waktu dhuhur karena matahari telah tergulir dari tengah langit. Jika bayangan benda sama panjang dengan ukuran benda yaitu 10 cm, maka waktu dhuhur telah habis.
3.   Sholat ashar, sholat ini dikatakan ashar karena sholat ini dilaksanakan menjelang terbenamnya matahari. Adapun waktu sholat ashar dimulai ketika bayangan suatu benda lebih panjang dari pada benda tersebut (sekitar pukul 14.30-15.00 WIB) sampai terbenamnya matahari (sekitar pukul 17.30-18.00 WIB). Cara mengukurnya seperti ketika mengukur waktu dhuhur. Jika panjang bayangan suatu benda lebih panjang daripada panjang benda tersebut, misalkan panjang bayangan itu 11 cm atau lebih maka sudah masuk waktu sholat ashar.
4.    Sholat magrib, sholat ini dikatakan magrib karena magrib artinya tenggelam atau terbenam dan dilaksanakan ketika terbenamnya matahari. Adapun waktu sholat magrib dimulai ketika terbenamnya matahari sekiranya waktu senja dan terlihat mega merah dilangit (sekitar pukul 18.00 WIB).
5.         Sholat isya’, sholat ini dikatakan isya’ karena dilaksanakan pada awal waktu gelap atau waktu malam. Adapun waktu sholat isya’ dimulai ketika hilang mega merah pada langit (sekitar pukul 18.30-19.00 WIB) sampai terbitnya fajar (sekitar pukul 04.00-04.30 WIB). Untuk akhir waktu sholat isya’ ada dua pendapat. Pendapat pertama menyatakan bahwa akhir sholat isya’ ketika pertigaan malam (sekitar pukul 02.30-03.30 WIB). Pendapat kedua menyatakan akhir sholat isya’ ketika terbitnya fajar. Namun, pendapat yang lebih umum digunakan adalah pendapat yang kedua.
Dalam mengukur waktu sholat baik sholat subuh sampai sholat isya’ tidak boleh mutlaq berpatokan terhadap jam, karena jam hanya perkiraan waktu dimulai dan waktu diakhiri. Patokan waktu yang tepat dan benar adalah waktu-waktu sholat yang telah dijelaskan diatas.

Keterangan ini diambil dari Kitab Fatkhul Qorib Wal Mujib karangan Syekh Muhammad bin Qosim Al-Ghozi, Hal. 11-12

Semoga Allah senantiasa melimpahkan rahmat-Nya kepada kita sehingga kita selalu terjaga dalam menjalani syari’at-Nya….amiin Ya Arhamar Rohimin, ^_^

Semoga bermanfaat.....^_^



Post a Comment

Previous Post Next Post