Syarat-syarat
wajib sholat ada 3 yaitu :
1. Islam,
sholat hanya disyaratkan bagi orang muslim. Adapun selain orang muslim maka
tidak wajib melakukan sholat, walaupun ia melakukan sholat tetapi sholatnya
tidak akan sah.
2. Baligh,
sholat wajib dikerjakan bagi setiap orang yang sudah mencapai baligh. Adapun
anak-anak belum diwajibkan melakukan sholat. Menurut Imam Syafi’i orang tua
harus sudah menyuruh anaknya belajar dan melakukan sholat pada umur tujuh
tahun, ketika mencapai umur 10 tahun jika sang anak tidak mau melaksanakan
sholat, orang tua harus berani memukul. Baligh pada anak laki-laki ditandai dengan
keluarnya air mani (air sperma), sedangkan anak perempuan ditandai ketika ia
sudah menstruasi.
Post a Comment