Sholat-sholat Sunnah dan Fadhilahnya


SHALAT-SHALAT SUNNAH
A.    SHALAT RAWATIB
Shalat Rawatib adalah shalat sunnah yang dikerjakan sebelum (Qabliyah)dan sesudah (Ba’diyah) shalat fardhu.
1.      RAWATIB MUAKKAD (PENTING)
a.       Shalat sunnah sebelum subuh
Yaitu 2 rakaat shalat fajar dan 2 rakaat shalat rawatib
b.      Shalat 2 rakaat sebelum dan sesudah zhuhur
c.       Shalat 2 rakaat sebelum ‘ashar
d.      Shalat 2 rakaat sesudah maghrib
e.       Shalat 2 rakaat sesudah isya’
2.      RAWATIB GHAIRU MUAKKAD
a.       Shalat 2 rakaat sebelum maghrib
b.      Shalat 2 rakaat sebelum isya’
B.     SHALAT SUNNAH WUDHU
Setiap kali seseorang selesai wudhu, disunnahkan mengerjakan shalat sunnah wudhu 2 rakaat
C.     SHALAT DHUHAH
Shalat Dhuha adalah shalat sunnah yang dikerjakan pada waktu matahari naik kira-kira setinggi tombak sampai tergelincirnya matahari. Rakaat shalat dhuha paling sedikit adalah 2 rakaat dan paling banyak adalah 12 rakaat dengan tiap 2 rakaat salam.
Fadilah dari shalat dhuhah : shalat dhuha sebanding dengan 360 sedekah, karena pada tubuh manusia terdapat 360 tulang, lalu setiap dari tulang tersebut perlu untuk di sedekahkan setiap harinya agar hal tersebut menjadi suatu tanda kesyukuran terhadap nikmat ini dan hal tersebut cukup dengan dua rak’at Shalat Dhuha. Dan dalam suatu riwayat (Tirmidzi dan Ibnu Majjah)barang siapa shalat dhuha 12 rakaat akan dibangunkan baginya istana disurga. Dan barang siapa yang mengerjakan shalat dhuha secara terus menerus maka akan diampuni dosanya oleh Allah, walaupun dosa itu sebanyak buih dilautan.
D.    SHALAT TAHIYATUL MASJID
Shalat Tahiyatul Masji adalah shalat yang dikerjakan ketika sedang masuk ke masjid. Shalat ini untuk menghormati masjid yang merupakan tempat beribadah kepada Allah.
E.     SHALAT TAHAJJUD
Shalat Tahajjud adalah shalat yang dikerjakan pada waktu malam dengan syarat dilakukan sesudah bangun tidur. Jumlah rakaat shalat tahajjud paling sedikit 2 dan paling banyak tidak terbatas. Waktunya sesudah shalat isya’ sampai terbitnya fajar,dan waktu sepanjang malam itu dibagi menjadi tiga yaitu:
1.      Sepertiga yang pertama yaitu waktu yang utama kira-kira jam 19.00-22.00
2.      Sepertiga yang kedua yaitu waktu yang lebih utama kira-kira 22.00-01.00
3.      Sepertiga yang terakhir yaitu waktu yang paling utama kira-kira 01.00-masuknya waktu subuh
Fadilah dari shalat tahajjud itu mudah-mudahan Allah akan memberikan kedudukan yang terpuji bagi yang mengerjakan dengan istiqomah. Dan apabila mengerjakan shalat tahajjud pada sepertiga malam yang terakhir insyaAllah akan mengabulkan permohonannya.
F.      SHALAT ISTIKHARAH
Shalat Istikhara’ adalah shalat yang dilakukan untuk meminta petunjuk kepada Allah mengenei ketentuan pilihan yang lebih baik diantara dua hal yang belum dapat ditentukan baik dan buruknya. Waktu melaksanakan shalat istikhara’ adalah sama seperti shalat tahajjud. Setelah shalat terus berdo’a dengan do’a istikhara’ dan sesudah berdo’a hendaklah memilih dalam hati, mana yang lebih cenderung dalam hati antara dua hal itu.
G.    SHALAT SUNNAH MUTLAQ
Shalat Sunnah Mutlaq adalah sunnah yang boleh dikerjakan pada waktu kapan saja, kecuali pada waktu yang terlarang untuk melaksanakan shalat. Dan jumlah rakaatnya tidak terbatas.
Adapun waktu-waktu yang diharamkan untuk shalat adalah:
1.      Waktu matahari terbit
2.      Waktu matahari sedang tepat berada dipuncak ketinggian, kecuali pada hari jum’at untuk mengerjakan shalat tahiyatul masjid.
3.      Sesudah shalat ashar sampai terbenam matahari
4.      Sesudah shalat subuh
5.      Ketika matahari terbenam hingga terbenam sempurna
H.    SHALAT SUNNAH AWWABIN
Shalat Sunnah Awwabin adalah shalat sunnah yang dikerjakan setelah shalat ba’diyah maghrib, jumlah rakaatnya dari 2 rakaat sampai 6 rakaat.
Cara mengerjakan:
1.      Pada rakaat pertama dan kedua, setelah membaca surat al-fatihah membaca surat al-ihlas 6x, surat al-falaq 1x dan surat an-naas 1x. dan setiap 2 rakaat salam
2.      Pada rakaat ketiga dan keempat, setelah membeca al-fatihah membaca surat apa saja yang dikehendaki
3.      Pada rakaat kelima setelah membaca al-fatihah membaca surat al-kafirun, dan pada rakaat kelima setelah membaca al-fatihah membaca surat al-ihlas
I.       SHALAT SUNNAH TASBIH
Shalat Sunnah Tasbih adalah shalat yang sebagaimana diajarkan oleh rasulullah dimana tiap gerakan shalat ditambah dengan bacaan tasbih, jumlah rakaatnya adalah 4 rakaat dan setiap rakaat membaca tasbih sebanyak 75 sehingga 4 rakaat  kita membaca tasbih sebanyak 300. Bila dikerjakan pada siang hari dengan satu salam dan bila malam hari dikerjakan dengan dua salam.
Cara mengerjakan:
1.      Setelah membaca surat membaca tasbih sebanyak(berdiri)                      15 kali
2.      Waktu rukuk membaca tasbih sebanyak                                                   10 kali
3.      Waktu I’tidal membaca tasbih sebanyak                                                  10 kali
4.      Waktu sujud  membaca tasbih sebanyak                                                  10 kali
5.      Waktu duduk diantara dua sujudmembaca tasbih sebanyak                    10 kali
6.      Waktu sujud ke 2 membaca tasbih sebanyak                                            10 kali
7.      Waktu duduk hendak berdiri membaca tasbih sebanyak                         10 kali
Sehingga jumlahnya ada 75 kali bacaan tasbih tiap rakaatnya
J.       SHALAT SUNNAH TAUBAT
Shalat Sunnah Taubat adalah shalat yang dikerjakan setelah seseorang melakukan dosa atau merasa berbuat dosa, lalu bertaubat kepada Allah SWT, jumlah rakaatnya 2-6.
Dimana bertaubat artinya menyesal atas perbuatan yang telah dilakukannya dan berniat untuk tidak akan melakukannya lagi disertai permohonan ampun kepada Allah.
K.    SHALAT SUNNAH HAJAT
Shalat Sunnah Hajat adalah shalat sunnah yang dikerjakan karena mempunyai hajat agar diperkenenkan hajatnya oleh Allah, jumlah rakaatnya 2 kemudian setelah shalat berdo’a mohon sesuatu hal yang menjadi hajatnya.
L.     SHALAT TARAWIH
Shalat Tarawih adalah shalat malam yang dikerjakan pada bulan ramadhan, julah rakaatnya ada yang 8 rakaat ada yang 20 rakaat.
Fadilah shalat tarawih adalah kita dapat memperbanyak bacaan al-qur’an, salawat,dzikir dan do’a melalui shalat tarawih.
M.   SHALAT WITIR
Shalat Witir adalah shalat sunnah yang sangat utama dan jumlah rakaatnya ganjil. Waktu melaksanakan sesudah shalat isya’ sampai terbit fajar, bilangan rakaatnya 1, 3, 5, 7, 9 dan 11. Dan biasanya dirangkaikan dengan shalat tarawih, pada tanggal 15 ramadhan pada rakaat terakhir setelah rukuk disunnahkan membaca do’a qunut.
N.    SHALAT ‘ID
Waktu mengerjakan shalat ‘id dari terbitnya matahari hingga tergelincirnya matahari, jumlah rakaatnya ada 2. Dan shalat ‘id ada dua yaitu:
1.      IDHUL FITRI
Shalat ‘idhul fitri dilaksanakan pada tanggal 1 syawal,
Pada rakaat pertama sesudah  niat membaca do’a iftitah selanjutnya takbir sebanyak 7 kali dan setiap habis takbir disunnahkan membaca tasbih (surat Qaf atau surat Al-A’la)
Pada rakaat kedua sesudah berdiri membaca takbir sebanyak 5 kali dan setiap habis takbir disunnahkan membaca tasbih (Al-Ghayiah)
Khutbah dilaksanakan 2 kali yang pertama membaca takbir 9 kali yang kedua membaca takbir 7 kali dan hendaklah khutbah berisi tentang zakat fitrah
2.      IDHUL ‘ADHA
Shalat ‘idhul Adha dilaksanakan pada tanggal 10 Dzulhijjah,
Pada rakaat pertama sesudah  niat membaca do’a iftitah selanjutnya takbir sebanyak 7 kali dan setiap habis takbir disunnahkan membaca tasbih (surat Qaf atau surat Al-A’la)
Pada rakaat kedua sesudah berdiri membaca takbir sebanyak 5 kali dan setiap habis takbir disunnahkan membaca tasbih (Al-Ghayiah)
Khutbah dilaksanakan 2 kali yang pertama membaca takbir 9 kali yang kedua membaca takbir 7 kali dan hendaklah khutbah berisi tentang ibadah haji dan hukum kurban
O.    SHALAT DUA GERHANA
Shalat Dua Gerhana adalah shalat yang dilaksanakan ketika terjadi gerhana bulan atan gerhana matahari,jumlah rakaatnya ada 2 dengan  4 kali rukuk dan 4 kali sujud. Bacaan fatihah dan surat pada gerhana matahari tidak dinyaringkan sedangkan dalam gerhana bulan bacaan fatihah dan surat dinyaringkan.
1.      KUSUF (GERHANA MATAHARI)
2.      KHUSUF (GERHANA BULAN)
P.      SHALAT ISTISQA’
Shalat Istis qa’ adalah shalat sunnah untuk memohon hujan dan disunnahkan bagi orang yang bermukim atau musafir, dikala sangat menghajatkan air karena tidak ada hujan atau air dari sumbernya.
Cara mengerjakan:
1.      Berpuasa selama 3 hari dan menganjurkan kepada masyarakat untuk beramal baik, minta maaf,berdamai dan menjauhi perbuatan jelek.
2.      Pada hari keempat semua masyarakat berkumpul untuk melaksanakan shalat istisqa’ dengan khutbah.
Q.    SHALAT SUNNAH JUMAT
Shalat Sunnah Jum’at adalah shalat sunnah yang dikerjakan setelah shalat jum’at sebanyak 2 atau 4 rakaat.
R.     SHALAT SEBELUM DAN SESUDAH PERJALANAN/SAFAR
Shalat Safar adalah  shalat yang dilakukan sebelum berangkat bepergian dan sesudah bepergian sebanyak dua rakaat.
Fadilah shalat sunnah :
Tidak ada sesuatu yang diperintahkan atau dianjurkan dalam Islam kecuali ia mengandung hikmah-hikmah atau faidah-faidah mulia, tanpa kecuali shalat sunnah. Di antara fawaidnya adalah:
Pertama,Menjaga shalat sunnah membantu hamba untuk masuk ke dalam deretan sabiqina bil khairat sebagaimana dalam ayat 32 surat Fathir yang telah hadir di tulisan sebelumnya dan hal itu menurut penafsiran sebagian ulama.
Kedua, Menjaga shalat sunnah mendekatkan hamba kepada Allah dan selanjutnya membuat hamba meraih mahabbah, kecintaan dari Allah Ta'ala.

عن أبي هريرة رضي الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : إن الله تعالى يقول : مَنْ عَادَى لِي وَلِيًا فَقَدْ آذَنْتُهُ بِالحَرْبِ وَمَا تَقَرَّبَ إِلَيَّ عَبْدِي بِشَيءٍ أَحَبَّ إِلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُهُ عَلَيهِ وَمَا يَزَالُ عَبْدِي يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ...

Dari Abu Hurairah berkata, Rasulullah saw bersabda, “Sesungguhnya Allah Ta'ala berfirman, ‘Barangsiapa memusuhi waliKu maka Aku mengumumkan perang terhadapnya. HambaKu tidak mendekatkan diri kepadaKu dengan sesuatu yang lebih Aku cintai daripada apa yang telah Aku wajibkan atasnya. HambaKu terus mendekatkan diri kepadaKu dengan amalan-amalan sunnah sehingga Aku menyintainya…” Diriwayatkan oleh al-Bukhari.


Ketiga, Menjaga shalat sunnah memberi peluang bagi seorang hamba untuk menyertai Nabi saw di surga.
Dari Rabi’ah bin Kaab al-Aslami berkata, Rasulullah saw bersabda kepadaku, “Mintalah.” Aku menjawab, “Aku berharap bisa menyertaimu di surga.” Nabi saw bertanya, “Apakah tidak yang lain?” Aku menjawab, “Cukup itu.” Maka Nabi saw bersabda, “Bantulah aku atas dirimu dengan memperbanyak sujud.” Diriwayatkan oleh Muslim.

Hadits ini mempunyai kisah sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ath-Thabrani dan dinyatakan shahih li ghairihi oleh Syaikh al-Albani dalam Shahih at-Targhib wat Tarhib no. 388, Rabi’ah berkata, “Di siang hari aku melayani Nabi saw, jika malam tiba, aku datang ke pintu Rasulullah saw dan tidur di sana. Aku selalu mendengar beliau mengucapkan, ‘Subhanallah, Subhanallah, Subhana Rabbi.’ Sampai aku merasa bosan dan tidak kuat menahan kantuk sehingga aku pun tidur. Suatu hari Rasulullah saw berkata kepadaku, ‘Wahai Rabi’ah, mintalah sesuatu kepadaku, aku akan memberimu.’ Aku menjawab, ‘Beri aku waktu untuk berpikir.’ Rabi’ah berkata, “Aku ingat bahwa dunia fana dan terputus, maka aku berkata kepada Rasulullah saw, ‘Ya Rasulullah, aku memohon kepadamu agar engkau berdoa kepada Allah agar Dia menyelamatkanku dari neraka dan memasukkanku ke dalam surga.’ Rasulullah saw diam sesaat lalu bersabda, ‘Siapa yang menyuruhmu meminta itu?’ Aku menjawab, ‘Tidak ada, akan tetapi aku menyadari bahwa dunia fana dan terputus sementara engkau mempunyai kedudukan mulia di sisi Allah seperti saat ini, maka aku ingin engkau berdoa kepada Allah untukku.’ Rasulullah saw bersabda, ‘Aku lakukan, namun bantulah aku untuk memenuhi keinginanmu itu dengan memperbanyak sujud.”

Memperbanyak sujud berarti memperbanyak shalat, ungkapan ini termasuk, ‘Menyebut sebagian dan maksudnya adalah keseluruhan.’ Dan yang mungkin diperbanyak adalah shalat sunnah.

Keempat, Menjaga shalat sunnah memperbaiki kekurangan yang mungkin terjadi dalam shalat-shalat fardhu.
Dari Abu Hurairah bahwa Nabi saw bersabda, “Sesungguhnya amal hamba yang pertama kali dihisab adalah shalat, Rabbuna berfirman kepada malaikat –Padahal Dia lebih mengetahui- ‘Lihatlah shalat hambaKu, apakah dia menyempurnakannya atau tidak?’ Jika dia menyempurnakannya maka ditulis sempurna untuknya, jika dia mengurangi sebagian darinya maka Allah berfirman, ‘Lihatlah, apakah hambaKu mempunyai shalat sunnah?’ Jika dia mempunyai shalat sunnah maka Allah berfirman, ‘Sempurnakanlah untuk hambaKu faridhahnya dari sunnahnya…” Diriwayatkan oleh Abu Dawud.

Kelima, Memperbanyak sujud membuka peluang dikabulkannya doa.
Nabi saw bersabda, “Keadaan di mana hamba paling dekat kepada Rabbnya adalah sewaktu dia sujud, maka perbanyaklah doa.” Diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Hurairah.

Keenam, Menjaga shalat sunnah merupakan bukti syukur hamba kepada Allah Ta'ala yang telah melimpahkan nikmat-nikmat yang tidak terhitung dan tidak ternilai.
Dari Aisyah bahwa Nabi saw melakukan shalat malam sampai kedua kakinya bengkak, maka Aisyah berkata kepada beliau, “Wahai Rasulullah, mengapa engkau melakukan ini padahal Allah telah mengampuni dosa-dosamu yang telah berlalu dan yang akan datang?” Rasulullah saw menjawab, “Aku hanya ingin menjadi hamba yang pandai bersyukur.” Muttafaq alaihi. Wallahu a’lam.

Ketujuh, Menjaga shalat sunnah meninggikan derajat dan melebur kesalahan.
Dari Ma’dan bin Abu Thalhah berkata, “Aku bertemu Tsauban mantan hamba sahaya Rasulullah saw, aku berkata kepadanya, ‘Katakan kepadaku suatu amal yang bisa aku kerjakan yang dengannya Allah memasukkanku ke dalam surga.’ Tsauban tidak menjawab. Aku mengulanginya sampai tiga kali, maka dia berkata, ‘Aku telah menanyakan hal itu kepada Rasulullah saw dan beliau bersabda, ‘Perbanyaklah sujud untuk Allah, karena kamu tidak bersujud satu kali untuk Allah kecuali Allah mengangkatmu satu derajat dengannya dan menghapus satu kesalahan darimu dengannya.’
(Izzudin Karimi)





Post a Comment

Previous Post Next Post